Ini, 5 alasan memakai jasa ekspedisi SAP EXPRESS

Bismillahirrahmanirrahim,

Perkenalan saya dengan SAP Express dimulai saat acara Gathering SAP Express dan toped community bogor, di Shiraji Cafe. Saya hadir mewakili Member Blogor, tertarik ikut karena saya pengen tahu seputar dunia ekspedisi.

Dari pertemuan itu, dan Uji coba saya memakai jasa ekspedisi tersebut, berikut Review dari saya sebagai emak yang doyan jualan onlen, di posisi pengirim barang.

5 alasan memakai jasa ekspedisi SAP EXPRESS

1. Free ongkir jabodetabek

Entah ini karena saya hadir di acara, atau memang Promo mereka. Free ongkir 1kg/paket area jabodetabek hingga 50 kg (50 paket).. Waktunya saya belum konfirmasi hingga kapan.

Seneng dong Free ongkir. Dan ini saya gunakan untuk Promo produk saya, plus ingin lihat kinerja mereka.

2. Bisa COD

SAP Express ternyata bukan pemain baru di ekspedisi Indonesia, sudah hampir 6 thn (nanti cek lagi) bermain di ranah company. Baru tahun ini memulai ke ranah retail, makanya mereka bikin Gathering itu, tuk perkenalan..

Bisa COD atau Cash On delivery, Bayar tagihan ongkir oleh penerima? Iya dan tidak hanya itu. Penerima/Customer bisa membayar ongkir + harga barang tersebut ke kurir SAP Express. Wow… Ini solusi banget buat yg pengen beli Online tapi susah sinyal, jauh atm.

Uangnya gimana..

Uang barang dan ongkir akan masuk ke deposit kita, maksudnya?

Yuk.. Itu masuk poin 3

3. Pembayaran bisa kredit (akumulasi 1 bulan)

Dan pembayaran bisa kredit/prabayar(diakumulasi ke bulan berikutnya). Uang COD akan diakumulasi dan nanti akan digabung dengan tagihan ongkir ini.

4. Free pick up

Dan Paket ini bisa di Pickup walau 1 paket dan Free alias ga bayar, waktu Pick up nya konsiaten setiap hari. Kurirnya tetap jadi enak koorsinasinya

5. Tarif ya murah

Untuk Area jabodetabek cuma 7000 /kg. Daaaaan hitungan batas atas 1 kg nya itu 1,5 kg…. Alhamdulillah

July 6, 2018 at 9:04 pm Leave a comment

Ini hari puasa pertama anak

Assalamu’alaikum,

Selamat datang bulan ramadhan 1439 H, semoga Allah Subhanallahu wa ta’alla menjadikan kita orang lebih baik.

Hari pertama puasa.
Faiz alhamdulillah lancar, karena tetep masuk sekolah. Pulang masih seger, Rebahan dilantik karena emang panas ya Bogor.

Fathan yang agak banyak cerita karena dirumah justru banyak godaan. Mulai dari liat nayla makan, bosen gua ada temen main. Gue nonton tv. Karena kata faiz fathan tv banyak iklan minuman dan makanan jadi jangan nonton tv. Alhamdulillah mereka pegang janjinya.

Jam 3 sore menengok perut sakit, laper pengen makan. Kebetulan saya belum masak. Jadi bingung mo buka apa.
Masih merengek, ditawari kegiatan buat peta, mewarnai, baca buku.. Semua di tolak.
Mereda setelah diberi video Yufid Kids. Selang 1 jam merengek lagi, saya bilang y udah gpp kl mau buka. Nanti sticker ya dpt 3/4 ya. Fathan g mau pengen full. Jd gimana mau buka? Ngga kata fathan.

Jam 5 minta buka tapi ragu tapi lapar, saya g ijin in karena nanggung 45menit lagi, dipaksa jalan-jalan naik motor sama ayahnya, cari es buah.

Alhamdulillah bisa hingga magrib.

May 17, 2018 at 9:19 pm Leave a comment

Ini, beda sales dan Marketing versi me

Assalamu’alaikum,

Hari ini saya habis buka stand bazaar di acara seminar Fitrah based education ustad HARRY SANTOSA dan Wisuda Ibu profesional Bogor. Karena saya panitia jadi saya minta teman tuk bantu jaga.

Tugas jaga stand ya … Menjual yang ada di stand, menjawab jika ada yang tanya. Jadi sudah saya siapkan harga.

Stand saya menjual produk YukMainBareng dan jus buah asli.

Saat tidak ada saya, produk yg laku kebanyakan jus alhamdulillah.

Ada yang tanya produk tp Lewat saja.

Saat saya yang jaga, banyak yg Closing karena alhamdulillah bisa kasih solusi buat masalah/kebutuhan Customer. Kok bisa, akhirnya saya menyimpulkan Ooo ini loh beda jualan dengan memasarkan.

Tips sukses closing ala kian :

1. Berdoa kepada Allah

2.Kenali dan paham produk

3. Sudah siap Promo (batas diskon), beri reward/bonus bertahap.

4. Senyum manis

5. Niat kan untuk membantu, memberi solusi

6. Catat datanya, lain waktu bisa bersama lagi.

April 28, 2018 at 3:24 pm Leave a comment

Ini, family time ke danau Dora LIPI Cibinong (#1)

Bismillahirrahmanirrahim, 

Assalamu’alaikum 

Kali ini saya akan Sharing tentang jalan-jalan keluarga kami ke danau Dora LIPI Cibinong. Jalan-jalan yang sifatnya dadakan,  karena lokasinya dekat dari rumah.  

Bogor,  saat sabtu dan minggu itu…… Macet,  apalagi arah kota bogor ya,  bukan karena semrawut sih.  Tapi karena banyak perbaikan jalan dan banyak orang yang keluar rumah,  Wiken gitu loh… Hangout sama keluarga dan biasanya sekalian kulineran. Dan kota bogor emang surga bagi pecinta kuliner.  Bukan saya nih… Saya mah pecinta  suami.. Eeaa

Pagi hari ingin cari udara segar tapi ga jauh dan ga perlu naik gunung… Jawabannya antara kebunraya Bogor atau ke Danau Dora LIPI Cibinong. Kalo ke KRB harus melewati jalan macet (eh g juga sih) pulangnya kalo siang nah ini macet.  Jadi tinggal 1 jawabannya ke danau Dora. 

Saat menyebut danau Dora,  terbayang lihat Peternakan sapi, beli susu segar dan yogurt di bioteknologi lipi,  mie ayam berkah seberang lipi….. Ya Ampuuuuuuun katanya bukan pecinta kuliner. (((gubrak))))

Perjalanan di mulai,  sabtu ke danau Dora ternyata sepi.. Alhamdulillah kalo rame emang gak asyik sih. Kalo minggu disini suka rame,  ada jualan somay,  mie ayam,  balon,  plus odong-odong… (kekepin dompet).  Etapi saking sepintas,  Parkir an mobil pun ditutup,  kebuka buat motor aja sih. Akhirnya bisa sih parkir didepan pagar kawasan danau Dora. 

Anak-anak saya seneng banget disini,  sepi,  udara segar, hijau dan ada danau.  Nayla aja langsung teriak “aiii.. Aiii” (baca:air). 

Ini dia danau dora

December 5, 2017 at 5:02 pm Leave a comment

ini, LBS oleh-oleh khas Bogor

Bismillahhirrohmanirrohiim,

LBS oleh-oleh khas Bogor. LBS atau lapis Bogor Sangkuriang adalah oleh-oleh dari kota Bogor yang berupa roti.

Slide4

Kenapa ya kok bisa lapis bogor sangkuringan di sebut oleh-oleh khas Bogor. ini pendapat saya yang dulu saat pertama mendengar nama Lapis Bogor dan melihat penampakannya.

(more…)

October 18, 2017 at 5:00 pm Leave a comment

Ini, Perpustakaan Kota bogor yang nyaman

Ini,  Perpustakaan kota bogor yang nyaman. Perpustakaan Kota bogor yang berlokasi di Jl. Pemuda, Tanah sareal. Satu lokasi dengan Gor pajajaran bogor, berseberangan dengan PT. Goodyear Indonesia. Tempatnya strategis,  dan mudah dijangkau.

Peta perpustakaan kota bogor

(more…)

October 16, 2017 at 8:56 am Leave a comment

Ini,  dropshiper dan Reseller 

Ini adalah materi yang saya copas dari grup wa inspirasi emak sukses yg di administrasi oleh emak Iim. 

Saya copas disini agar banyak yg baca. Sourcenya juga ada. Jd gapapa ya yg ini copas bukan tulisan Saya.

Bisnis saya sendiri sedang berbenah,  agar berkah jadi harus sesuai syariah. Dan berilmu lah sebelum berbuat.  Berikut materi dropshiper dan Reseller 

*Hukum Jual Beli Produk dengan Sistem Dropshipping /Reselling*
_Pertanyaan:_
Assalamualaikum wr wb, Ustadz

Saya mau bertanya, bagaimana hukumnya melakukan Bisnis penjualan produk dengan sistem dropshipping/reselling?

 (Penanya: Abdullah – 13/09/2017)
_Jawaban:_
1.) Dropship, Reseller dan Dropshipper bisa dijelaskan sebagai berikut:
Definisi Tentang Dropship, Reseller Dan Dropshipper
a. Bisnis Dropship adalah sebuah sistem penjualan sebuah produk secara online dimana si penjual/ pengecer (dropshipper) tidak harus memiliki modal besar atau produk sendiri. Sistem dropship berbeda dengan sistem Reseller yang mengharuskan penjual/ pengecer untuk membeli produk kepada si supplier/ pemilik barang untuk stok, lalu kemudian dijual ke konsumen dengan mengambil keuntungan dari selisih harga barang. Sebagai penjual/ pengecer (dropshipper), agar berhasil memasarkan produk dari si supplier, maka harus melakukan proses pemasaran baik secara online maupun offline, tapi biasanya cara online lebih efektif bagi sebagian besar orang. Beberapa sarana atau media yang bisa kita gunakan untuk memasarkan produk secara online adalah melalui forum, toko online, blog pribadi, media sosial (Facebook, Twitter), lewat aplikasi messenger smartphone (BBM, Whatsapp, dll), dan media lainnya.
b. Reseller adalah seorang pebisnis yang melakukan proses jual beli dengan langsung membeli barang dari grosir/supplier, disimpan sebagai stok, untuk kemudian dijual kembali kepada konsumen.
c. Dropshipper adalah pebisnis yang melakukan proses jual beli tanpa membeli barang dari grosir/supplier, yang dilakukan hanya promosi kepada orang yang menjadi prospeknya. Saat ada pemesanan dan pembelian, seorang dropshipper akan meneruskan order tersebut kepada grosir/supplier untuk dilakuan proses packing dan pengiriman langsung ke alamat konsumen.
🛒 Proses usaha Yang Dilakukan Reseller Dan Dropshipper
Berikut skema dari proses transaksi sistem Reselling dan Dropshipping:

 

Skema Reselling: https://kudo.co.id/blog/wp-content/uploads/2017/03/l.jpg
X adalah seorang reseller. Dia membeli barang kepada Z sebagai grosir/supplier produknya. Produk yang dibeli disimpan di tempat si-x dan di stok. Saat ada pembelian dari konsumen maka semua proses selanjutnya akan diselesaikan semua oleh si-x.
Skema Dropshopping: http://myrujukan.com/wp-content/uploads/2014/11/proses-cara-menjual-produk-dropship.jpg
A adalah seorang dropshipper. Dia menjadi seorang dropshipper dari grosir/supplier B. setelah terjadi kesepakatan antara si-A dan si-B, maka si-A mulai melakukan promosi sesuai cara yang efektif menurutnya. Saat ada pemesanan dan pembelian yang diterima oleh si-A, maka si-A meminta konsumen untuk membayar uang dengan jumlah yang telah ditentukan (tentunya dengan menentukan margin sebagai keuntungan). Setelah pembayaran diterima, maka order tersebut diteruskan kepada si-B, kemudian mentransfer uang yang ditentukan kepada si-B. setelah pembayaran diterima si-B, maka dia akan mengurus sisanya, mulai dari packing hingga pengiriman ke alamat konsumen.
Skema dropshipping bisa dijelaskan sebagai berikut:
a. Penjual/ pengecer (dropshipper) memilih beberapa produk dari supplier yang akan dijual,

b. mengambil beberapa foto dari produk, 

c. foto diupload ke media pemasaran disertai dengan keterangan singkat. 

d. Bila terjadi pembelian, maka si konsumen akan memilih barang yang ingin dibeli dan mengirimkan uang sesuai dengan harga barang yang Anda tentukan. 

e. Si penjual/ pengecer (dropshipper)  kemudian melanjutkan proses pembayaran tersebut ke supplier barang dan memberikan informasi barang yang dibeli beserta data si pembeli.

f. Penyedia barang atau supplier akan mengemas barang yang dibeli dan mengirimkan barang kepada konsumen atas nama Anda sebagai pengirimnya.
Kelebihan serta kekurangan Reseller dan Dropshipper: 
a. Kelebihan Reseller: (1) Stok tersedia, hingga cara menjual lebih leluasa, misal: Cash on delivery (COD), membuka konter, membuka toko atau menjual langsung door to door. (2) Bisa menerima konsumen dekat maupun jauh. (3) Bisa menjelaskan produk dengan lebih pasti, karena melihat sendiri bentuk fisik, berat dan lain sebagainya. (4) Bisa mengontrol stok sendiri, sehingga tahu mana produk yang ready dan tidak. (5) Bisa mengambi margin lebih besar.
b. Kekurangan Reseller: (1) Harus memiliki modal untuk membeli produk (2) Memiliki risiko produk mengendap di gudang karena tidak laku (3) Direpotkan dengan proses packing dan pengiriman
c. Kelebihan Dropshipper: (1) Tidak memerlukan modal untuk memulainya (2) Tidak direpotkan dengan proses packing dan pengiriman (3) Risiko kerugian yang sangat minim
d. Kekurangan Dropshipper:* (1) Hanya bisa menjual dengan cara online. Karena untuk menjual secara langsung seorang dropshipper tidak memiliki stok produk. (2) Pemahaman tentang product knowledge masih terbatas, karena kebanyakan dropshipper tidak mengetahui bentuk fisik produk yang dijualnya. (3) Kontrol produk tidak bisa dilakukan sendiri, karena masih bergantung kepada grosir/supplier. 
2.) Bisnis penjualan dengan skema dropshipping/reselling itu bisa menggunakan alternatif  atau kontrak skema sesuai syariah berikut :
a. Menggunakan skema Ijarah: jika dropshipper/reseller itu tidak memiliki uang tunai untuk membeli produk, tetapi hanya mengandalkan jasa marketing, pemasaran dan mencari pembeli. Atas jasanya tersebut, dropshipper/reseller mendapatkan fee dari pemilik produk atau produsen. Skema ijarah tersebut itu sesuai dengan fatwa DSN-MUI No: 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Ijarah. Fee yang diterima oleh dropshipper/reseller ini bisa berbentuk nominal tertentu atau prosentase yang telah disepakati antara produsen dan dropshipper/reseller. 
Contoh untuk fee dalam bentuk  nominal adalah jika dropshipper/reseller bisa menjual satu produk baju misalnya, maka dia berhak mendapatkan fee sekian ribu. Sedangkan untuk fee dalam bentuk prosentase, jika dropshipper/reseller bisa menjual satu produk baju misalnya, maka dia berhak mendapatkan prosentase sekian persen dari harga jual. 
Sebagaimana hadis riwayat ‘Abd ar-Razzaq dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-Khudri, Nabi s.a.w. bersabda:
مَنِ اسْتَأْجَرَ أَجِيْرًا فَلْيُعْلِمْهُ أَجْرَهُ
“Barang siapa mempekerjakan pekerja, beritahukanlah upahnya”
b. Menggunakan skema bai’ salam: jika dropshipper/reseller mendapatkan dana atau harga yang dibayar di muka yang diserahkan oleh pembeli. Dengan dana tersebut, dropshipper/reseller membeli produk sesuai pesanan pembeli. Dengan akad bai’ salam ini, dropshipper/reseller mendapatkan marjin dari transaksi jual beli yang dilakukannya dengan pembeli. Skema bai’ salam ini diperbolehkan sesuai dengan fatwa DSN-MUI No : 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang jual beli salam. 
Sebagaimana hadis riwayat Bukhari dari Ibn ‘Abbas, Nabi bersabda:
من أَسْلَفَ في شَيْءٍ فَفِي كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إلى أَجَلٍ مَعْلُومٍ
“Barang siapa melakukan salaf (salam), hendaknya ia melakukan dengan takaran yang jelas dan timbangan yang jelas, untuk jangka waktu yang diketahui” (HR. Bukhari, Sahih al-Bukhari [Beirut: Dar al-Fikr, 1955], jilid 2, h. 36).
c. Menggunakan skema jual beli:  jika dropshipper/reseller memiliki dana untuk membeli langsung dari produsen.
d. Menggunakan akad samsarah: jika ketentuan yang berlaku  barangnya terjual maka dropshipper/reseller berhak mendapatkan reward, dan jika tidak terjual maka dropshipper/reseller tidak mendapatkan reward. Hal ini berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Fatwa Dewan Syariah Nasional NOMOR: 93/DSN-MUI/IV/2014 Tentang Keperantaraan (Wasathah) Dalam Bisnis Properti. 
Sebagaimana firman Allah Swt. :
قَالُوا نَفْقِدُ صُوَاعَ الْمَلِكِ وَلِمَنْ جَاءَ بِهِ حِمْلُ بَعِيرٍ وَأَنَا بِهِ زَعِيمٌ*
Penyeru-penyeru itu berkata: “Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya”
Kesimpulan
Bisnis penjualan produk dengan sistem dropshipping/reselling itu boleh, selama memenuhi ketentuan syarat dan rukun yang berlaku, khususnya, produk penjualannya itu halal dengan alternatif  atau kontrak skema sesuai syariah berikut :

a.) Menggunakan skema Ijarah, jika dropshipper/reseller itu tidak memiliki uang tunai untuk membeli produk, tetapi hanya mengandalkan jasa marketing, pemasaran dan mencari pembeli. Atas jasanya tersebut, dropshipper/reseller mendapatkan fee dari pemilik produk atau produsen
b.) Menggunakan skema bai’ salam, jika dropshipper/reseller mendapatkan dana atau harga yang dibayar di muka yang diserahkan oleh pembeli.
c.) Menggunakan skema jual beli, jika dropshipper/reseller memiliki dana untuk membeli langsung dari produsen.
d.) Menggunakan akad samsarah
Wallahu a’lam`
________________________________________
Referensi:

1.) Maqashid Bisnis & Keuangan Islam Sintesis Fikih dan Ekonomi (Dr. Oni Sahroni, M.A. & Ir. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P)

2.) Fatwa DSN-MUI No: 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Ijarah, Fatwa DSN-MUI No : 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang jual beli salam dan Fatwa DSN-MUI No: 93/DSN-MUI/IV/2014 Tentang Keperantaraan (Wasathah) Dalam Bisnis Properti.

3.) http://grosirfrutablend.com/penjelasan-mengenai-reseller-dan-dropshipper

 4.) http://www.neraca.co.id/article/84039/mengenal-lebih-jauh-bisnis-dropship

______________________________________
Facebook : http://www.facebook.com/onisahronii

Instagram : http://www.instagram.com/onisahronii

Twitter : http://www.twitter.com/onisahronii

Telegram : telegram.me/onisahronii
*******

Ditulis oleh :

Ustadz Dr. H. Oni Sahroni, MA

Doktor Fiqih Muqaran Univ. Al Azhar Cairo

Tim ahli syaria consulting  center

Pengawas syariah inisiatif zakat Indonesia

October 15, 2017 at 3:47 am 2 comments

ini, acara kumpul 9 tahun Blogor

Assalamu’alaikum,

ini, acara kumpul Blogor dalam rangka 9 tahun Blogor dibentuk. acaranya serius santai. bukan leha-leha wasting time, tapi ada ilmu juga disana. Itu kenapa saya yang sudah jarang ikutan acara selain acara parenting atau kegiatan bareng keluarga berusaha ikut hadir di acara Blogor kali ini.

acara-blo90r

Sebelum acara ini digelar, komunikasi antar anggota Blogor berjalan di grup WA ya biasa aja, sehari ya 10 chatan lah ya, kadang sepi :p. Maklum pada sibuk masing-masing. Mulai rame menjelang acara dan ada list doorprize, psst dan saya ikutan lah ya nyumbang biar seru biar rame, sekalian mengenalkan produk bisnis saya #eeaa.

(more…)

October 13, 2017 at 9:53 pm Leave a comment

Ini, Materi WS Hidroponic metode WICK

Assalamu’alaikum,

kali ini saya akan menshare materi ws hodroponik dengan metode wick yang dilakukan di grup WA IIP Bogor.

ini sebagai arsip saya dan semoga bermanfaat buat yang mau baca.

(more…)

August 27, 2017 at 1:55 am Leave a comment

Ini,  belajar matematikanya fathan (#5)

Assalamu’alaikum 

Hari ini,  fathan belajar menakar benda. Dalam hal ini adalah bunchem

Sembari melatih sensoriknya. 

July 25, 2017 at 9:07 am Leave a comment

Older Posts


Cek ig saya @inikian

No Instagram images were found.